HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Gambar
Pengertian HAKI Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hasil pemikiran berupa ide atau gagasan yang diwujudkan atau diekspresikan dalam bentuk penemuan, karya ilmu pengetahuan sastra dan seni, desain, simbol /tanda tertentu, kreasi tata letak komponen semikonduktor maupun varietas hasil pemuliaan. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten dan Hak Merk.  Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda, yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil). Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti paten, merek, dan hak cipta). Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebagainya yang tidak mempunyai bentuk tertentu. Jenis Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta. Hak Kekayaan Industri, meliputi:

MENGGUNAKAN INTERNET DENGAN AMAN

Seorang warga digital dapat terkena berbagai risiko yang berdampak pada kehidupan, misalnya Intimidasi Siber (cyberbullying), Kejahatan Siber (cybercrime), Pelecehan Siber (cyberharrasment), dan berbagai bahaya lainnya.

Artikel tentang Intimidas Siber (Cyberbullying) dapat sobat server akses pada link berikut :
MENGENAL INTIMIDASI SIBER

Langkah pencegahan terbaik adalah dengan menerapkan kewargaan digital, yaitu langkah yang terkait dengan : 
  1. Bagaimana melindungi diri sendiri; 
  2. Bagaimana melindungi orang lain; dan 
  3. Bagaimana melindungi konten. 

Menggunakan Internet dengan Aman

1. Lindungi perangkat dan akun terhadap upaya orang lain secara ilegal yang dapat merugikan dengan cara sebagai berikut.

  • Perbaharui perangkat lunak (termasuk web browser) secara otomatis. 
  • Pasang antivirus dan perangkat lunak antispyware. 
  • Lindungi perangkat (HP/LAPTOP) dengan PIN atau Password. 

2. Jadilah seorang yang baik

  • Perlakukan orang lain seperti Anda ingin diperlakukan. 
  • Bersimpatilah terhadap teman-teman, jangan hanya menjadi pengamat. 
  • Jangan membagikan informasi pribadi orang yang dikenal tanpa izin 

3. Berbagilah dengan hati-hati 

  • Jangan membagikan informasi pribadi kepada publik. 
  • Berhati-hatilah dalam menambahkan teman. 
  • Hindari pertentangan dengan cara memblokir orang yang berpotensi menimbulkan konflik dalam komunitas. 

4. Bergabung dengan cerdas, jujur, dan berhati-hati 

  • Patuhilah hukum terkait dengan hak cipta. 
  • Tinggalkan jauh-jauh kegiatan “copy-paste” teks tanpa izin dan pengurusan hak cipta yang jelas. 

Privasi dan Keamanan

Privasi dalam kewargaan digital terdiri atas:
  • Informasi pribadi dan; 
  • Aktivitas yang dilakukan selama berselancar di internet. 
Infromasi pribadi berupa usia, alamat, nomor telepon, foto, sekolah, dan nama baik (reputasi), memiliki risiko untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bagikanlah informasi pribadi secukupnya sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah penyalahgunaan lakukanlah langkah berikut ini :
  1. Pilih pengaturan akun menjadi privat, dan 
  2. Pilih rekan atau pengikut (followers) yang dikenal. 
Somoga materi diatas bermanfaat bagi semua pembaca.
MARI BELAJAR BERSAMA, MARI MEMBACA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERMASALAHAN PADA HARDWARE KOMPUTER

MENGENAL BAGIAN DAN FITUR MICROSOFT OFFICE WORD

BAHAN AJAR SIMULASI DAN KOMUNIKASI DIGITAL