HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Gambar
Pengertian HAKI Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hasil pemikiran berupa ide atau gagasan yang diwujudkan atau diekspresikan dalam bentuk penemuan, karya ilmu pengetahuan sastra dan seni, desain, simbol /tanda tertentu, kreasi tata letak komponen semikonduktor maupun varietas hasil pemuliaan. Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Secara sederhana HAKI mencakup Hak Cipta, Hak Paten dan Hak Merk.  Namun jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda, yaitu benda tidak berwujud (benda imateriil). Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti paten, merek, dan hak cipta). Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebagainya yang tidak mempunyai bentuk tertentu. Jenis Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta. Hak Kekayaan Industri, meliputi:

LOGIKA (PENGGALIAN IDE)

LOGIKA 

Manusia merupakan mahluk yang mampu berpikir dan bernalar dengan baik. Sebagai mahluk yang berpikir, manusia memiliki dua ciri yang melekat, yaitu rasionalitas dan moralitas. Rasionalitas akan menuntun manusia untuk bertindak menurut pikiran dengan pertimbangan yang logis. Sedangkan moralitas akan mendorong manusia untuk berlaku sopan santun, sesuai dengan etiket atau norma yang berlaku. 

Namun, ketika manusia berpikir, kadangkala dipengaruhi berbagai kecenderungan, emosi, subjektivitas, dan berbagai hal lain yang menjadikan kita tidak dapat berpikir jernih dan logis, sehingga menghasilkan kesalahan berpikir dan pada akhirnya akan mengakibatkan kesimpulan yang salah (sesat).

Dalam setiap keadaan, seorang manusia membutuhkan pola pikir logis. Berpikir logis yaitu berpikir dengan cara yang benar/masuk akal dan sesuai dengan hukum logika.

Logika berasal dari kata λόγος (logos), yang bermakna hasil nalar yang diutarakan dalam kata dan dinyatakan dalam bahasa. 

Logika disebut juga sebagai alat untuk menjaga dari kesesatan bernalar. Seseorang membutuhkan kemahiran bernalar logis, agar dapat menghasilkan kesimpulan yang benar.

Fungsi logika adalah sebagai alat untuk menarik kesimpulan. 

Kita dapat menggunakan alat ini setelah melakukan penalaran berdasarkan pernyataan-pernyataan benar (premis) yang ada. Penalaran untuk penarikan kesimpulan dibedakan menjadi dua jenis yaitu pola nalar deduktif dan induktif.

a. Deduktif 

Penarikan kesimpulan yang bergerak dari pernyataan benar yang umum ke khusus. 
Contoh: 
Umum : Semua siswa SMK harus disiplin dan bertanggung jawab. 
Khusus : Sandi adalah siswa SMK. 
Kesimpulan : Sandi harus disiplin dan bertanggung jawab. 

b. Induktif 

Penarikan kesimpulan yang bergerak dari pernyataan benar yang khusus ke umum. 
Contoh: 
Khusus : Devi rajin belajar, dia mendapat hasil yang memuaskan. 
Khusus : Yuda rajin belajar, dia mendapat hasil yang memuaskan. 
Khusus : Tika rajin belajar, dia mendapat hasil yang memuaskan. 
Kesimpulan : Siswa yang rajin belajar akan mendapatkan hasil yang memuaskan

Untuk materi Algoritma Komputer sobat server bisa akses ditautan berikut :
ALGORITMA KOMPUTER

Somoga materi diatas bermanfaat bagi semua pembaca.
MARI BELAJAR BERSAMA, MARI MEMBACA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERMASALAHAN PADA HARDWARE KOMPUTER

MENGENAL BAGIAN DAN FITUR MICROSOFT OFFICE WORD

BAHAN AJAR SIMULASI DAN KOMUNIKASI DIGITAL